Catat! Pendataan Tenaga Non-ASN Berlangsung Hingga 31 Oktober 2022
Catat! Pendataan Tenaga Non-ASN Berlangsung Hingga 31 Oktober 2022- Sebagai tindak lanjut ketentuan Pemerintah yang melarang pengangkatan tenaga honorer atau sejenis seperti pegawai non-ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melaksanakan pendataan tenaga non-ASN di lingkup Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah. Pendataan Tenaga non-ASN dilakukan melalui portal BKN pada
Post a Comment for "Catat! Pendataan Tenaga Non-ASN Berlangsung Hingga 31 Oktober 2022"