Ada Aturan Baru di Sertifikasi Guru? Simak Link Resmi dan Tata Caranya
Ada Aturan Baru di Sertifikasi Guru? Simak Link Resmi dan Tata Caranya- Sebagaimana diketahui bahwa sertifikat pendidik diperoleh oleh Guru yang terlebih dahulu harus mengikuti sertifikasi Guru.Berdasarkan Permendikbud Nomor 4 tahun 2022, dikatakan bahwa syarat memperoleh tunjangan sertifikasi, salah satunya harus mengikuti atau lulus sertifikasi guru. Maka, Pemerintah memberlakukan proses
Post a Comment for "Ada Aturan Baru di Sertifikasi Guru? Simak Link Resmi dan Tata Caranya"