Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ada Aturan Baru di Sertifikasi Guru? Simak Link Resmi dan Tata Caranya

Ada Aturan Baru di Sertifikasi Guru? Simak Link Resmi dan Tata Caranya- Sebagaimana diketahui bahwa sertifikat pendidik diperoleh oleh Guru yang terlebih dahulu harus mengikuti sertifikasi Guru.Berdasarkan Permendikbud Nomor 4 tahun 2022, dikatakan bahwa syarat memperoleh tunjangan sertifikasi, salah satunya harus mengikuti atau lulus sertifikasi guru. Maka, Pemerintah memberlakukan proses

Post a Comment for "Ada Aturan Baru di Sertifikasi Guru? Simak Link Resmi dan Tata Caranya"