PB PGRI Desak Dirjen Nunuk Cabut Surat Pembatalan Penempatan 3.043 P1
PB PGRI Desak Dirjen Nunuk Cabut Surat Pembatalan Penempatan 3.043 P1- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mencabut surat pembatalan penempatan 3.043 P1 pada seleksi PPPK 2022. Menurut Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi,
Post a Comment for "PB PGRI Desak Dirjen Nunuk Cabut Surat Pembatalan Penempatan 3.043 P1"